Nama : Okto Prasetiyo I.
Kelas : 3Kbo1
Npm : 25110268
M.K : B. Indonesia
Kelas : 3Kbo1
Npm : 25110268
M.K : B. Indonesia
Kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar
ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional ;
kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang
– undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai
kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa
Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai
dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
Fungsi
Bahasa Indonesia
Didalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1)
Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan
antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan
bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai
lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai
social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini ,
bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan
pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai
lambang identitas nasional,bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan
lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah
harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang
kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya
apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa
sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
Fungsi
bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat
perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya
bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa
sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya
dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang
satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi
bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai
suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang
berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa
nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan
daerah atau golongan.
Didalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1)
bahasa resmi kenegaraan ,
(2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan,
(3)
alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan, dan
(4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara,
peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk
tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen –
dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah
dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai
fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa
Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai
taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia ,
kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura
, bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa
pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai
fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa
Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan
pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia
dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan
masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar
suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama
latar belakang social budaya dan bahasanya.
Akhirnya ,
didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai
alat pengembangan kebudayaan nasional , ilmu pengetahuan , dan teknologi .
didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang
memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa
sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya
dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan
sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita. (
Halim , 1979 : 4 – 56; Moediono,1980:15-31).
Disamping
itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan
elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa
Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa
Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam
kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia
berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat
memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata
untuk sebuah konsep.
Bahasa
Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra
Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa
sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia
internasional.
Menurut
Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang
keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk
mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang
mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah
disepakati bersama. Lukisan-lukisan,
asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus
mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi
mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa
memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat
diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu
sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Menurut
Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang
paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia,
sehingga
tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara
lebih jauh. Akibatnya,
sebagai
pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu
kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi
lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti
berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan
bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut
untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu,
kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan
bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau
istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes,
sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan
tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui
bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan
tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi
bahasa.
Pada
dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan
kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai
alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan
beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat
untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya
arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan
dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era
globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam
dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun
komunikasi. Konsep-konsep dan istilah
baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan
demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk
bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir
dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993,
1995).
Menurut
Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak
dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur
budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai
akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan
sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat
berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa
sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan
bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin
dari daya nalar (pikiran).
Hasil
pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang
digunakan.
Pembiasaan
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah
pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa
Indonesia
sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam
masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan
fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
4.1 Bahasa
sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada
awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau
perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya,
seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan
kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di
sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk
mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis
mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun
adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya
dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk
mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai
contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku,
merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak
memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita
tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan
tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir
kepada siapakah surat itu akan ditujukan.
Kita memilih
cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan
cara berbahasa kita kepada teman kita.
Pada saat
menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa
tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya
untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni
bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat
untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan
keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
- agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
- keinginan untuk membebaskan diri kita
dari semua tekanan emosi
Pada
taraf permulaan, bahasa pada anak-anak
sebagian berkembang sebagai alat untuk
menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
4.2 Bahasa
sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai
oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman
dengan kita.
Sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan
kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia
mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan
masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat
kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan
tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan
yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin
terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi,
kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca
atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita.
Pada saat
kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga
mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena
itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya,
kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu,
namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata
griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma.
Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif
karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi
nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa
intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa
sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan
alat untuk menunjukkan identitas diri.
Melalui
bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu
hal,asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita.
Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri
sendiri.
4.3 Bahasa
sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang
lain. Anggota-anggota masyarakat hanya
dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan
kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk
memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi
(pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf,
1997 : 5).
Cara berbahasa
tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat
integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan
sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung
pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang
berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar
di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau
orang yang kita hormati .
Pada saat
kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara
menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan
menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah
kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau
Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar
ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia
menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita
mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara
berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa,
kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
4.4 Bahasa
sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat
kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada
diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku
instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial.
Ceramah
agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga
sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan
radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan
berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru,
sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk
menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh
fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan
adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang
sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan
marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita
berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas
dan tenang.
-=][Sumber][=-
0 comments:
Posting Komentar